Senin, 09 Februari 2015
Senin, 15 Desember 2014
Hadist Arba'in an-Nawawi no. 10
HADITS KESEPULUH
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ
يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ
الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى : ,يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً
- وَقاَلَ تَعَالَى : , يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا
رَزَقْنَاكُمْ - ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ
أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ
وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ
بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ . [رواه مسلم]
Kosa kata / مفردات
يقبل :
Menerima
|
يطيل :
Panjang / jauh
|
أشعث :
Kumal
|
أغبر :
Berdebu / dekil
|
يَمُدّ :
Memanjangkan/ mengangkat
|
فأَنَّى : Maka
dari mana/ bagaimana
|
Hadits Arba'in an-Nawawi No. 9
HADITS
KESEMBILAN
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ
: مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا
مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ
كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ . [رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata / مفردات :
نـَهَيْتُكم : (Aku) larang kalian
|
اجتنبوا : Mereka menghindari-
nya
|
أَمَرْتُكُم : (Aku)
perintahkan kalian
|
أَهْلَكَ :
Menghancurkan
|
Hadist Arba'in an-Nawawi No. 8
HADITS
KEDELAPAN
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى
الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ
أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ
مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ،
فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي
دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى
اللهِ تَعَالىَ
[رواه البخاري ومسلم ]
Kosa kata / مفردات :
أُمِرْتُ :
aku diperintahkan
|
أُقَاتِل : (aku)
Memerangi
|
دماء :
bentuk jamak dari دم : darah
|
عصموا :
mereka terlindung
|
Terjemah hadits / ترجمة الحديث
:
Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah
e bersabda : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi
bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah,
menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah
dan harta mereka akan dilindungi kecuali
dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah U (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Catatan :
Hadits ini secara praktis dialami
zaman kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, sejumlah rakyatnya ada yang kembali
kafir. Maka Abu Bakar bertekad memerangi mereka termasuk diantaranya mereka yang
menolak membayar zakat . Maka Umar bin Khottob menegurnya seraya berkata : “
Bagaimana kamu akan memerangi mereka yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah
sedangkan Rasulullah telah bersabda : Aku diperintahkan…..(seperti hadits
diatas)” . Maka berkatalah Abu Bakar :
“Sesungguhnya zakat
adalah haknya harta”,[1]) hingga akhirnya Umar menerima dan ikut
bersamanya memerangi mereka.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1. Maklumat peperangan kepada mereka yang musyrik hingga mereka selamat.
2. Diperbolehkannya membunuh orang yang mengingkari shalat dan memerangi mereka yang menolak membayar zakat.
3. Tidak diperbolehkan berlaku sewenang-wenang terhadap harta dan darah
kaum muslimin.
4. Diperbolehkannya hukuman mati
bagi setiap muslim jika dia melakukan perbuatan yang menuntut dijatuhkannya
hukuman seperti itu seperti : Berzina bagi orang yang sudah menikah
(muhshan), membunuh orang lain dengan sengaja dan meninggalkan agamanya
dan jamaahnya .
5. Dalam hadits ini terdapat jawaban bagi kalangan murji’ah yang mengira
bahwa iman tidak membutuhkan amal perbuatan.
6. Tidak mengkafirkan pelaku bid’ah yang menyatakan keesaan Allah dan
menjalankan syari’atnya.
7. Didalamnya terdapat dalil bahwa diterimanya amal yang zhahir dan
menghukumi berdasarkan sesuatu yang zhahir sementara yang tersembunyi
dilimpahkan kepada Allah.
Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :
1. Aqidah dan syariat harus ditegakkan : 42 : 13,
2. Perlindungan terhadap nyawa dan harta : 2 : 188, 4 :
93
3. Besarnya kedudukan zakat :
9 : 34
Hadist Arba'in an-Nawawi No. 7
HADITS KETUJUH
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ : الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ :
لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ
. [رواه البخاري ومسلم]
Dari Abu Ruqoyah
Tamim Ad Daari radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah e bersabda : Agama adalah nasehat[1])[2]), kami berkata : Kepada siapa ?
beliau bersabda : Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpan
kaum muslimin dan rakyatnya [3]). (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Pelajaran :
1. Agama Islam berdiri tegak diatas upaya saling menasihati, maka harus
selalu saling menasihati diantara masing-masing individu muslim.
2. Nasihat wajib dilakukan sesuai kemampuannya .
Tema hadits dan ayat yang terkait dengannya
:
1. Da’wah dan Amar Ma’ruf Nahi munkar : 3 : 104, 3:
110, 41 : 33
3. Pentingnya selalu upaya untuk saling mengingatkan : 51 : 55, 87 : 9.
3. Yang dimaksud dengan nasehat kepada Allah adalah beriman
kepadanya, tidak menyekutukannya, mensucikannya dari segala kekurangan,
ta’at kepada-Nya dan tidak bermaksiat kepada-Nya. Nasehat kepada
Rasul-Nya adalah membenarkan risalahnya, beriman kepada semua yang dibawanya,
menghormatinya, melaksanakannya ajarannya dll.
Langganan:
Postingan (Atom)