HADITS PERTAMA
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ
: إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى .
فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ
وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ
يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن
المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري
في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Kosa kata / مفردات :
الأعمال (العمل) :
Perbuatan
|
امرء :
Seseorang
|
نوى : (Dia)
niatkan
|
امرأة :
seorang wanita
|
Arti Hadits / ترجمة الحديث :
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu,
dia berkata: Saya mendengar Rasulullah e bersabda : Sesungguhnya setiap
perbuatan([1]) tergantung niatnya([2]). Dan sesungguhnya
setiap orang (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia
niatkan. Siapa yang hijrahnya ([3]) karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan
Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang
hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin
dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin
Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin
Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya yang
merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .
Catatan :
1. Hadits ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti
ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat
ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari
perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu
dari ketiganya. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini
mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata :
Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
2. Hadits ini ada sebabnya,
yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk
dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan
untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan
sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Pelajaran yang terdapat dalam Hadits / الفوائد من الحديث :
1. Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan,
dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena
Allah ta’ala).
2. Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di
hati.
3. Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut
pada semua amal shaleh dan ibadah.
4. Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua pebuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi
niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
6. Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah
niat.
7. Hadits diatas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman
karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal
Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan
dengan perbuatan.
Tema-tema hadits / موضوعات الحديث
1. Niat dan keikhlasan :
7 : 29 , 98 : 5
2. Hijrah
: 4 : 97, 2 : 218, 3 : 195, 8 :
72
3. Fitnah dunia :
3 : 145, 4 : 134, 6 : 70, 8 :
67.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar