HADITS
KEENAM
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ
: إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ
مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ
وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي
يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى
اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ
مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ
الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ
الْقَلْبُ
[رواه البخاري ومسلم]
Kosa kata / مفردات :
بَيِّنٌ
: jelas
|
أمور (أمر) :
Perkara-perkara
|
مشتبهات :
samar/syubhat
|
اتقى
: Menghindar
|
اسْتَبْرَأ
: Membebaskan
|
عِرْضه :
kehormatan (nya)
|
وقع
: terjerumus, melakukan
|
الراعي :
penggembala,
|
يرعى
: menggembala
|
pemimpin
|
يوشك
: hampir, nyaris
|
الحمى :
batas, pematang.
|
مضغة
: segumpal daging
|
صلح(ت) :
baik, layak,
|
فسد(ت) :
rusak
|
|
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya
mendengar Rasulullah e bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara
keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak
diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat
berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang
terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang
diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya
disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan
memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah
adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal
daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka
buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Catatan :
· Hadits ini merupakan salah
satu landasan pokok dalam syari’at. Abu Daud berkata : Islam itu berputar dalam
empat hadits, kemudian dia menyebutkan hadits ini salah satunya.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
2. Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan
haram.
3. Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret
seseorang kepada perbuatan dosa besar.
4. Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat
kebaikan fisik.
5. Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
6. Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara
yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang
diharamkan.
7. Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya
sarana dan cara ke arah sana .
8. Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.
Tema-tema hadits / موضوعات الحديث :
1. Penetapan halal dan haram :
2 : 275, 16 : 115, 5 : 87
2. Menghindari syubhat
: 49 : 12
3. Kedudukan hati
: 26 : 89, 16 : 106, 22 : 46
4. Allah Maha Berkuasa
(Raja) : 5 :
40 , 114 : 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar